Masuk

Video: BUK Migas Kelola Petroleum Fund Untuk Perluas Eksplorasi Migas

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa RUU Migas akan membahas pembentukan Badan Usaha Khusus Migas (BUK Migas) yang akan menggantikan SKK Migas. BUK Migas akan berkolaborasi dengan KKKS dalam kegiatan hulu migas dan pengembangan energi alternatif. Pembiayaan untuk kegiatan ini akan berasal dari dana migas yang dialokasikan untuk pengembangan investasi, terinspirasi oleh pengelolaan petroleum fund di Norwegia.

RUU Migas diharapkan dapat meningkatkan eksplorasi dan produksi migas Indonesia untuk mencapai target 1 juta barel per hari.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar