Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengungkapkan bahwa daftar tunggu calon jamaah haji di Indonesia saat ini rata-rata mencapai 26 tahun. Kepala Kantor Kemenhaj Jayawijaya, Nurhayaty, menyatakan bahwa masyarakat diminta untuk bersabar dan berdoa agar ada perubahan kebijakan yang dapat meningkatkan kuota haji. Di Kabupaten Jayawijaya, terdapat sekitar 1.317 orang dalam daftar tunggu, dengan banyak di antaranya telah menunggu lebih dari 10 tahun.
Pendaftaran calon jemaah haji kini dapat dilakukan di seluruh Tanah Air, namun masa tunggu tetap sama secara nasional.
Komentar 0