Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa penguatan ekosistem halal dapat memperkuat perekonomian daerah dan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Aqil Irham dalam Talkshow Penguatan Produk Halal di Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Surabaya. FESyar berfungsi sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat rantai nilai halal dan mengembangkan ekonomi syariah.
Aqil menekankan bahwa sertifikat halal bukan hanya administrasi atau aspek agama, melainkan instrumen ekonomi yang menambah nilai, mendiversifikasi produk, dan meningkatkan daya saing. Oleh karena itu, pengembangan ekosistem halal harus diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah, dengan indikator kinerja yang terstandar.
Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam implementasi dan pengawasan ekosistem halal, termasuk pembinaan UMKM dan pengembangan infrastruktur halal. Dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar, dan sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Selain itu, peluang pasar internasional di negara-negara anggota OKI juga terbuka bagi pelaku usaha Indonesia.
Komentar 0