Masuk

Kemenkum RI sebut integrasi layanan pengundangan permudah notaris

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI mengumumkan bahwa integrasi layanan pengundangan badan hukum akan mempermudah notaris dalam melaksanakan tugas mereka. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Jakarta, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo menekankan pentingnya penataan mekanisme pengundangan yang mencakup proses permohonan, penerbitan surat keputusan menteri, hingga pencetakan dokumen. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi badan hukum.

Selain itu, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra menegaskan bahwa pengumuman perseroan terbatas harus dilaksanakan secara konsisten dan mengikuti perkembangan teknologi untuk layanan yang lebih efektif dan tanpa kertas.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar