Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia bersama Konservasi Indonesia mendorong pembentukan dua Kawasan Perlindungan Laut Besar (KPLB) di Laut Banda dan pantai barat Sumatra. Luas kawasan yang diusulkan mencapai 11,3 juta hektar di Laut Banda dan 12,9 juta hektar di Sumatra, mencakup enam provinsi. KPLB ini bertujuan melindungi keanekaragaman hayati laut, menjaga konektivitas habitat, dan mendukung ekosistem laut dalam.
Studi menunjukkan Laut Banda memiliki keanekaragaman hayati laut dalam yang kaya, sementara perairan Sumatra barat adalah salah satu wilayah penangkapan ikan paling produktif. Analisis biaya-manfaat menunjukkan bahwa pembentukan kedua kawasan ini dapat menghasilkan nilai bersih sekitar Rp18,5 triliun hingga 2045.
Komentar 0