Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan pemisahan Badan Pendapatan dan Aset Daerah menjadi dua lembaga terpisah untuk meningkatkan pengelolaan fiskal daerah. Usulan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dalam pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta. Menurutnya, pemisahan ini penting agar pengelolaan pendapatan dan aset dapat dilakukan lebih fokus dan efisien.
Saat ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT mencapai sekitar Rp1,7 triliun dari target Rp2,1 triliun, dengan tantangan utama berasal dari kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang masih rendah. Selain itu, audiensi juga membahas usulan 49 formasi jabatan fungsional Ahli Utama untuk memenuhi kebutuhan SDM berkeahlian tinggi di lingkungan Pemprov NTT.
Komentar 0