Polres Tangerang Selatan sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru sekolah internasional berinisial ICM terhadap siswi berinisial PR. Kasus ini dilaporkan pada 22 September 2026 dan melibatkan tindakan yang terjadi sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga SMP. Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban.
Kuasa hukum korban menyebutkan bahwa pelaku menggunakan pola child grooming untuk mengeksploitasi korban, termasuk memperlihatkan video pornografi dan meminta foto tidak senonoh. Korban kini mengalami depresi dan trauma berat, dan telah mendapatkan bantuan psikologis.
Komentar 0