Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, mendorong pelaku usaha di daerahnya untuk memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual guna memperkuat identitas dan nilai ekonomi produk. Hal ini disampaikan saat pembukaan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang juga menandai penyerahan sertifikat merek kolektif Jabane kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Babane. Darwis menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi produk lokal dan mengajak perangkat daerah untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang pendaftaran kekayaan intelektual.
Dengan dukungan pemerintah, diharapkan pelaku usaha dapat menjaga mutu dan keberlanjutan produk serta mengembangkan nilai ekonomi dari potensi lokal Bengkayang.
Komentar 0