Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penertiban regulasi dan korporasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut. Dalam diskusi dengan akademisi, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan menyelidiki korporasi yang melakukan pembakaran secara sengaja. Selain penegakan hukum, pembenahan regulasi diperlukan untuk memperkuat pencegahan kebakaran.
Ia mengkritik adanya peraturan daerah yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare, yang dinilainya dapat menjadi celah dalam pengendalian kebakaran.
Komentar 0