Masuk

Menkum ingatkan perkawinan campuran jangan jadi modus perolehan WNI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengingatkan agar perkawinan campuran tidak dijadikan cara oleh warga negara asing untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Ia mencatat adanya kasus di mana setelah mendapatkan kewarganegaraan, terjadi perceraian, sehingga perempuan Indonesia menjadi korban. Menkum meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk lebih selektif dalam menangani permohonan ini dan menekankan pentingnya pemeriksaan latar belakang pemohon untuk mencegah penyalahgunaan.

Supratman menegaskan bahwa verifikasi dari negara asal pemohon sangat penting untuk memastikan mereka tidak memiliki masalah hukum.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar