Kementerian Kesehatan melakukan uji coba sistem layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung, yang menghapus sistem rujukan berjenjang. Dengan sistem baru ini, pasien dapat dirujuk langsung ke rumah sakit sesuai spesialisasi penyakit tanpa harus melalui tahapan kelas rumah sakit. Uji coba ini mencakup tiga reformasi kesehatan: Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan sistem pembiayaan Indonesian Diagnosis Related Group (IDRG).
Kota Bandung terpilih sebagai lokasi uji coba bersama beberapa daerah lain dan diharapkan dapat mempercepat penanganan medis serta mengurangi beban klaim BPJS Kesehatan. Wakil Gubernur Jawa Barat menyambut positif inisiatif ini, berharap sistem baru dapat diterapkan lebih luas di Jawa Barat.
Komentar 0