Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggaran sebesar Rp90 juta melalui APBD Perubahan 2026. Usulan ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan penataan jaringan kabel fiber optik (FO) di wilayah pusat kota. Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat mewujudkan tata kota yang Aman, Sehat, Rapi, Bersih, dan Indah (ASRI), serta memastikan keberadaan jaringan utilitas telekomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Kudus mengusulkan Rp90 juta untuk penataan kabel FO di wilayah pusat kota
Komentar 0