Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, yang ditemukan oleh Ombudsman. Jika investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pejabat terkait, termasuk pencopotan. Agus menekankan bahwa selama menjabat, beberapa oknum telah dipidana akibat pelanggaran serupa.
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menambahkan bahwa sanksi dapat berupa hukuman administrasi, pencopotan, atau pidana, tergantung hasil investigasi. Temuan ini berawal dari inspeksi mendadak Ombudsman, yang menyebutkan adanya 'klaster mewah' yang diduga digunakan sebagai fasilitas ekstra bagi narapidana. Pihak Lapas menyebut fasilitas tersebut sebagai rumah dinas pegawai, dan kini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal ini.
Komentar 0