Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan proposal insentif pasar modal kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk mendorong pendalaman pasar, termasuk inovasi produk dan layanan. Kepala Eksekutif OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa proposal ini mencakup usulan perlakuan fiskal yang lebih baik untuk kategori aset tertentu di bursa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan minat investasi di pasar modal.
OJK berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan agar kebijakan yang dihasilkan dapat mencakup seluruh aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Komentar 0