Direktorat Narkoba Polda Banten berhasil membongkar peredaran vape berisi narkotika jenis cairan etomidate di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. Tiga orang pengedar yang ditangkap adalah Y, MR, dan MRF. Penangkapan terjadi pada Kamis (24/9) setelah polisi menangkap Y yang diduga hendak bertransaksi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus cartridge dan satu pod berisi cairan etomidate. Setelah interogasi, MR dan MRF juga diamankan di lokasi yang sama. Mereka mengaku mendapatkan barang dari seseorang bernama Kipli, yang kini masih dalam pengejaran.
Barang bukti lainnya yang disita termasuk 4 cartridge dan 5 handphone.
Komentar 0