DPR RI melalui Komisi XIII memanggil Ombudsman, Dirjen PAS, Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong untuk mengonfirmasi dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemanggilan ini menyusul inspeksi mendadak Ombudsman yang dihalangi saat melakukan sidak. Komisi XIII berencana melakukan kunjungan langsung ke lapas untuk memastikan kondisi dan membuat rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Ombudsman menemukan fasilitas mewah dan dugaan pungli, sementara Kalapas Cibinong membantah semua tuduhan tersebut. Keterangan berbeda antara Ombudsman dan pihak lapas menambah kompleksitas masalah ini.
Komentar 0