Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendapatkan penghargaan Prominent Awards 2026 dalam kategori Excellence in National Hajj Fund Stewardship. Penghargaan ini menegaskan komitmen BPKH terhadap pengelolaan dana haji yang prudent, transparan, dan akuntabel. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan keseriusan mereka dalam mengelola keuangan haji secara aman dan berintegritas.
Pertumbuhan dana kelolaan BPKH mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025, meningkat dari Rp142 triliun pada 2020, dengan pertumbuhan tahunan majemuk sebesar 7,03 persen. Sepanjang 2025, BPKH juga mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, menunjukkan bahwa pengelolaan dana tidak hanya fokus pada pertumbuhan aset.
BPKH menjaga kepercayaan jamaah dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas, dengan rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Selain itu, BPKH telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut-turut, menegaskan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Komentar 0