Bank Indonesia melaksanakan program Kas Keliling di sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu untuk melayani penukaran uang rusak, uang baru, dan uang pecahan kecil. Layanan ini dilakukan dua kali setahun, dengan tahap kedua berlangsung pada 21-25 September 2026. Program ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menghargai Rupiah serta mengganti uang yang tidak layak edar.
Kehadiran layanan ini disambut positif oleh masyarakat, yang merasa terbantu dalam menukarkan uang pecahan kecil. Warga juga mengapresiasi kesempatan untuk mendapatkan uang baru.
Komentar 0