Pemerintah Jawa Timur mengoptimalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk verifikasi data dalam perlindungan sosial. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Rapat koordinasi di Surabaya menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam digitalisasi perlindungan sosial.
Direktorat Jenderal Dukcapil menegaskan bahwa semua kabupaten dan kota di Jatim harus terlibat tanpa terkecuali. IKD berfungsi sebagai identitas digital yang memudahkan akses layanan pemerintah, dengan dukungan data biometrik untuk verifikasi yang lebih akurat. Mekanisme pendampingan melalui Agen Perlinsos Digital disiapkan untuk membantu warga yang kesulitan akses digital, memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal.
Gerakan Peduli Tetangga juga diluncurkan untuk memperbarui data masyarakat secara berkala, mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendata warga yang membutuhkan perlindungan sosial.
Komentar 0