Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa informasi mengenai pemadaman akses internet nasional selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026, adalah palsu. Dokumen yang beredar mengatasnamakan kementerian dan mencantumkan nama Menteri Meutya Hafid dinyatakan sebagai pemalsuan. Wakil Menteri Angga Raka Prabowo memastikan tidak ada rencana pemadaman dan seluruh layanan internet tetap beroperasi normal.
Masyarakat diminta tidak panik dan tidak mempercayai informasi hoaks yang beredar, serta untuk memeriksa informasi melalui kanal resmi. Kementerian juga sedang menyelidiki penyebar dokumen palsu tersebut, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU ITE.
Komentar 0