Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat, termasuk promosi untuk jaksa penuntut umum yang menangani kasus Nadiem Makarim. Dalam mutasi ini, Roy Riady, yang pernah menjadi jaksa penuntut dalam kasus dugaan korupsi Chromebook, dipromosikan menjadi Kajari Jakarta Utara. Sementara itu, posisi Kajari Jakarta Selatan diisi oleh Armen Wijaya.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Selain itu, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami pergeseran jabatan.
Komentar 0