Badan Pengaturan BUMN meminta perusahaan pelat merah yang memiliki bisnis serupa untuk tidak saling bersaing. Menurut Wakil Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata, pemerintah sedang mendorong penataan BUMN agar fokus pada bisnis inti masing-masing. Penataan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah BUMN dan meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis.
Tedi menekankan pentingnya kerja sama dengan sektor swasta untuk kegiatan di luar core business BUMN, guna mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Pemerintah berencana memangkas jumlah BUMN menjadi sekitar 250 hingga 300 perusahaan, dengan fokus yang jelas dalam kegiatan usaha.
Komentar 0