Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi bahwa cicilan perdana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebesar Rp37,7 triliun akan jatuh tempo pada 25 September 2026. Pembayaran ini merupakan bagian dari skema pembiayaan KDKMP melalui kredit sindikasi Himbara dengan total plafon sekitar Rp240 triliun, mencakup bunga dan pokok utang. Suahasil menegaskan bahwa anggaran dari APBN untuk cicilan ini sudah tersedia dan tidak akan ada gagal bayar, dengan pembayaran dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kementerian Keuangan juga memastikan koordinasi yang kuat dalam pengelolaan utang ini melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Komentar 0