Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa pembayaran utang sebesar Rp 37 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan dilakukan tepat waktu kepada bank BUMN. Utang ini merupakan bagian dari total pembiayaan Rp 240 triliun yang digunakan untuk modal operasional 80 ribu koperasi, dengan masing-masing koperasi menerima Rp 3 miliar. Suahasil menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran utang ini telah disiapkan dalam APBN 2026 dan saat ini sedang menjalani proses verifikasi dan validasi sebelum pembayaran dilakukan.
Proses ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan pembangunan koperasi sesuai dengan yang direncanakan.
Komentar 0