Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mempersiapkan penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2027. Langkah ini meliputi penggunaan ETLE HUB untuk pengawasan kendaraan angkutan barang, serta penyusunan RUU perubahan UU LLAJ untuk memperkuat regulasi dan sanksi terhadap kendaraan ODOL. Selama uji coba ETLE HUB, tercatat lebih dari 72 ribu deteksi pelanggaran.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri juga meminta persiapan matang agar penerapan kebijakan ini tidak mengganggu lalu lintas.
Komentar 0