Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perlunya reformasi mendasar dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) setelah temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Puan menyatakan bahwa kasus penyediaan fasilitas istimewa di lapas dan rutan bukanlah hal baru, menunjukkan adanya celah dalam sistem. Ia meminta pemerintah menindaklanjuti temuan tersebut secara objektif dan transparan, serta memastikan pelayanan pemasyarakatan sesuai hukum.
Puan menekankan pentingnya perlakuan setara bagi semua narapidana dan menyerukan sanksi tegas bagi pihak yang terlibat dalam penyediaan fasilitas istimewa.
Komentar 0