Masuk

Emak-emak di Cilegon Lapor Polisi Soal Dugaan Arisan-Investasi Bodong Rp 10 M

Sejumlah wanita di Cilegon melaporkan dugaan arisan dan investasi bodong ke Polres Cilegon, dengan total kerugian mencapai Rp10 miliar. Korban yang berjumlah sekitar 50 orang ini mengaku telah berinvestasi antara Rp400 juta hingga Rp2,5 miliar. Kegiatan yang diduga bodong ini berlangsung selama tujuh tahun dan melibatkan seorang wanita sebagai terlapor.

Para korban sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah secara damai melalui mediasi, namun tidak membuahkan hasil, sehingga mereka memutuskan untuk melapor ke polisi. Modus operandi terlapor adalah menjanjikan imbal hasil yang tinggi dari investasi, namun tidak memenuhi janji tersebut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar