Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan lurah serentak pada 4 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa ASN dilarang terlibat dalam kampanye, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agus meminta masyarakat melaporkan jika ada ASN yang terlibat politik.
Meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka tidak boleh mengampanyekan calon lurah atau membawa atribut kampanye. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan melalui Majelis Disiplin.
Komentar 0