Masuk

Terungkap Jual Beli Bayi di TikTok: Pembeli di Bali, Penjualnya di Jaktim

Polisi menangkap tiga pelaku terkait jual beli bayi secara ilegal, dengan dua di antaranya berasal dari Cakung, Jakarta Timur, dan satu dari Bangli, Bali. Kapolres Bangli, AKBP Anggun Andhika Putra, mengungkapkan bahwa tindak pidana ini dilakukan melalui media sosial TikTok, di mana pelaku memasarkan jasa adopsi bayi ilegal. Ria, sebagai otak dari operasi ini, mengelola akun TikTok untuk mencari pembeli, sementara Putri mencari orang tua yang menjual bayinya.

Dari empat bayi yang diperdagangkan, dua bayi laki-laki telah terjual.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar