Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyidik dugaan kasus korupsi pertambangan batu bara oleh PT CCM yang berlangsung di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dari tahun 2013 hingga 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor PT CCM di Jakarta dan rumah mantan pejabat daerah di Kalimantan Utara. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berhasil disita.
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, meskipun rincian lebih lanjut akan disampaikan pada Jumat (25/9).
Komentar 0