Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa data tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dapat digunakan sebagai acuan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Data ini memberikan gambaran tentang jenis pekerjaan dan keahlian yang banyak dibutuhkan oleh industri. Yassierli menekankan bahwa informasi ini juga dapat membantu institusi pendidikan dalam menyesuaikan kompetensi yang diperlukan di pasar kerja.
Selain itu, pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan ketenagakerjaan yang berbasis data.
Komentar 0