Masuk

Polres Bima Kota hentikan penyelidikan kasus pelecehan seksual Bripda S

Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Bripda S dihentikan oleh Polres Bima Kota. Surat pemberitahuan yang diterbitkan pada 18 Agustus 2026 menyatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan oleh LL bukan merupakan tindak pidana dan tidak ada cukup alat bukti. Meskipun penyelidikan dihentikan, Bripda S telah menjalani pemeriksaan etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melanggar etik.

Kasus ini bermula dari laporan LL pada 19 Februari 2026 terkait dugaan pelecehan yang terjadi pada 17 Agustus 2025.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar