Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan substantif terhadap Indikasi Geografis (IG) Jamur Pelawan Namang di Kabupaten Bangka Tengah. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk melindungi kekayaan intelektual daerah dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Jamur Pelawan Namang diharapkan dapat memberikan identitas hukum yang kuat, serta peluang pengembangan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam proses pendaftaran IG ini.
Komentar 0