Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masuknya beras ilegal ke Indonesia merugikan 115 juta petani dan mengganggu cita-cita swasembada pangan. Ia mendukung penindakan impor ilegal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, karena praktik tersebut merupakan musuh negara yang harus diberantas. Amran mengungkapkan bahwa pelanggaran di sektor perberasan bukanlah hal baru, dengan kerugian mencapai triliunan rupiah akibat penyelundupan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk melindungi pasar domestik dan kepentingan petani serta konsumen. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa beras ilegal menodai capaian swasembada pangan dan berpotensi merugikan petani serta konsumen karena kualitasnya tidak terjamin.
Komentar 0