Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba adalah langkah penting untuk mencegah peredaran barang terlarang yang dapat merusak generasi bangsa. Dalam konferensi pers di Jakarta, BNN memusnahkan 34,74 kilogram narkotika padat dan 2.156,4 liter narkotika cair dari 12 kasus dengan total 25 tersangka.
Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas BNN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta menunjukkan komitmen negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Suyudi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Komentar 0