Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan. Nota kesepakatan yang ditandatangani pada 23 September ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan integrasi data dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Bupati Delia J.
Hehi menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah untuk mendukung investasi dan pembangunan daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat menangani persoalan pertanahan secara efektif, serta memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan transparan. Kepala Kantor Pertanahan Zaldi Amir juga menyambut baik langkah ini, menegaskan bahwa kolaborasi yang profesional dan akuntabel akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komentar 0