Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Akh. Muzakki, mengajukan pengunduran diri dan resmi diberhentikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pemberhentian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 060729/MA.KP.07/09/2026 setelah Muzakki menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri pada 22 September 2026. Muzakki baru dilantik sebagai rektor pada 15 September 2026 untuk periode kedua setelah sebelumnya menjabat selama empat tahun.
Sebagai pengganti sementara, Nasaruddin menunjuk Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Surabaya hingga rektor baru dilantik. Penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor perguruan tinggi keagamaan.
Keputusan ini diambil setelah adanya desakan dari Komisi VIII DPR RI yang meminta Menag untuk menangguhkan jabatan Muzakki karena adanya tuntutan mundur dari mahasiswa. Komisi VIII DPR menekankan pentingnya langkah tersebut agar tidak ada konsolidasi atau kebijakan strategis yang diambil oleh rektor yang sedang bermasalah.
Komentar 0