Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena indisipliner dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Keempat SPPG yang diberhentikan meliputi SPPG Karo Berastagi Sempajaya, SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2, SPPG Bantul Jetis Patalan 2, dan SPPG Jayapura Depapre Waiya, yang totalnya melayani 10.112 penerima manfaat. Pemberhentian ini diambil setelah upaya perbaikan tidak menunjukkan hasil yang memadai, dan kesehatan anak-anak penerima manfaat menjadi prioritas utama.
BGN memastikan hak penerima manfaat tetap terpenuhi dengan mengalihkan layanan ke SPPG terdekat yang memenuhi standar keamanan pangan.
Komentar 0