Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan program wajib belajar selama 13 tahun yang dimulai dari Taman Kanak-kanak (TK). Program ini juga mencakup pemberian dana BOS untuk semua TK Negeri, serta dana PIP bagi murid dari keluarga tidak mampu. Mu'ti menyebutkan bahwa sekitar 23 persen dari total TK di Indonesia adalah TK Negeri.
Dana BOS akan digunakan untuk biaya operasional, gaji guru non-ASN, dan kegiatan ekstrakurikuler. Guru PNS di sekolah negeri akan digaji oleh pusat, sementara guru non-ASN akan dibayar dari dana BOS, dengan 20 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk operasional dan gaji guru non-ASN.
Komentar 0