Masuk

Pembebasan Bechi, KemenPPPA soroti perlindungan dan keamanan korban

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya perlindungan dan keamanan korban dalam konteks pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan diperkuat untuk memastikan keadilan bagi korban. Pembebasan bersyarat Bechi, yang dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, bukanlah bebas murni, melainkan disertai kewajiban dan pengawasan ketat.

Jika pelanggaran terjadi, status pembebasan dapat dicabut. Bechi sebelumnya dijatuhi vonis pada November 2022 dan dinyatakan bebas bersyarat sejak Agustus 2025.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar