Pemerintah Kota Surabaya membongkar 21 bangunan liar yang menghalangi saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang Bengkok, Bratang, untuk mengurangi genangan dan banjir. Pembongkaran dilakukan setelah sosialisasi dan peringatan kepada pemilik bangunan. Proses penertiban ditargetkan selesai dalam satu pekan, dengan normalisasi saluran yang telah tertimbun selama hampir 20 tahun.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga melanjutkan pekerjaan normalisasi untuk memperlancar aliran air dan mengurangi potensi banjir. Sebanyak 48 meter kubik sedimen diangkat dari saluran tersebut.
Komentar 0