Polri melalui Baintelkam berencana untuk mengintegrasikan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan data dari berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang efisien dan transparan, serta terhubung antar-instansi. Dalam Focus Group Discussion di Mabes Polri, Kombes M.
Sandy Hermawan menekankan pentingnya keterhubungan antarsistem untuk meningkatkan pelayanan publik. Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menambahkan bahwa integrasi ini akan mempermudah pengambilan keputusan pemerintah dan mengurangi pengisian data yang berulang bagi masyarakat. Sebagai langkah konkret, perwakilan kementerian dan lembaga telah menandatangani komitmen bersama untuk mendukung transformasi ini.
Komentar 0