Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak. Fasilitas tersebut terletak di belakang lapas dan terpisah dari blok hunian biasa, dilengkapi dengan ruang tamu, dapur, dan perlengkapan rumah tangga. Dalam sidak kedua ini, Ombudsman mengalami kesulitan akses dan sempat terlibat cekcok dengan petugas keamanan.
Selain itu, tim juga menemukan minuman beralkohol di area lapas. Ombudsman meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Lapas Cibinong untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan pemasyarakatan.
Komentar 0