Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) memperkuat perlindungan pekerja melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menekankan pentingnya perlindungan pekerja untuk keberlanjutan industri. Kerja sama ini mencakup seluruh entitas dalam ekosistem industri, termasuk pekerja mandiri dan pelaku UMKM.
Nota Kesepahaman ditandatangani dalam Musyawarah Nasional Ke-4 HIMKI di Bali, bertujuan memberikan perlindungan yang mencakup JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP. HIMKI percaya bahwa daya saing industri tidak hanya diukur dari nilai produksi, tetapi juga dari keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Komentar 0