Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aliran dana sebesar Rp106,3 miliar yang terkait dengan kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berfokus pada dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan organisasi dan pribadi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
KPK dalami aliran uang korupsi ATR/BPN Rp106,3 miliar ke Nusron Wahid
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0