Masuk

KPK dalami aliran uang korupsi ATR/BPN Rp106,3 miliar ke Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aliran dana sebesar Rp106,3 miliar yang terkait dengan kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berfokus pada dugaan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan organisasi dan pribadi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar