Masuk

TPA Ilegal di Pinang Kota Tangerang Kebakaran

Kebakaran terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Kebakaran ini memerlukan alat berat untuk mengurai api yang ada di dalam tumpukan sampah. Video yang diambil menunjukkan titik api yang masih menyala dan asap pekat yang mengepul dari tumpukan sampah.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia Suherlandia Rahman, menyatakan bahwa petugas sedang berupaya memadamkan api dengan menurunkan empat unit pemadam dan 16 personel ke lokasi.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar