Masuk

PUPR Mimika: Perda Perumda percepat pengelolaan air bersih secara profesional

Dinas PUPR Mimika menyatakan bahwa penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) akan mempercepat pengelolaan air bersih secara profesional. Proses pembentukan perumda sedang berlangsung dengan dukungan dari Pemkab Mimika dan DPRK Mimika. Rapat paripurna Pansus Air Bersih DPRK merekomendasikan agar pembentukan perumda segera dilakukan.

PUPR Mimika bertanggung jawab membangun infrastruktur, sementara pengelolaan akan dilakukan oleh perumda setelah perda ditetapkan. Dinas PUPR juga telah melaksanakan harmonisasi Raperda dengan Kemenkum di Jayapura.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar