PT Pertamina Patra Niaga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah gangguan dan intervensi dalam pengadaan serta distribusi energi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG berlangsung transparan dan akuntabel. Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian untuk menghindari tindakan tidak bertanggung jawab dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Roberth menekankan penerapan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) dalam setiap proses bisnis untuk mencegah pelanggaran etika.
Komentar 0