Kodam V/Brawijaya dan Pemerintah Kota Madiun berencana mengembangkan Rumah Tahanan Militer (RTM) Madiun, yang pernah menahan Tan Malaka, menjadi destinasi wisata sejarah. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin dan Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun telah meninjau lokasi tersebut. Meskipun masih memerlukan proses administrasi dan perizinan, mereka optimis RTM dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Bangunan RTM, yang memiliki nilai sejarah karena menjadi tempat penahanan Tan Malaka dari November 1947 hingga Mei 1948, dinilai strategis untuk dikembangkan sebagai bagian dari kawasan wisata sejarah di Madiun. Pemkot Madiun sebelumnya sudah menggagas pemanfaatan RTM dan merencanakan penataan kawasan tersebut untuk mendukung pengembangan wisata sejarah di daerah itu.
Komentar 0