Masuk

KPK umumkan Bupati Bolmong Utara sebagai tersangka tunggal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan pemerasan di pemerintah daerah. Penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menemukan cukup bukti. Sirajudin diduga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan saat ini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK.

Sebelumnya, KPK juga menangkap 13 orang lainnya dalam OTT tersebut, termasuk Sirajudin, yang meminta maaf kepada masyarakat setelah ditangkap.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar